Pengambilan keputusan
dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif
yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif
yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final [1].
Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu
opini
terhadap pilihan. Pengambilan keputusan merupakan proses fundamental didalam
organisasi, para manajer mengmabil keputusan berdasarkan informasi/komunikasi
yang diterima.
adapun 2
macam jenis keputusan yaitu :
-
Keputusan
Terprogram
Keputusan terprogram merupakan keputusan yang
bersifat terstruktur. Keputusan dapat diprogram atau direncanakan jika
keputusan tersebut mempunyai karakteristik yang berulang dan rumit serta telah
dikembangkan prosedur tertentu untuk menanganinya. Secara tradisional,
keputusan yang diprogramkan telah ditangani dengan norma, prosedur kerja yang
baku, dan struktur organisasi yang dikembangkan prosedur yang spesifik untuk
menanganinya. Prosedur spesifik yang dibuat untuk masalah-masalah yang berulang
dan rutin. Keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan atau prosedur.
Keputusan ini adalah rutin atau berulang-ulang.
-
Keputusan
Tidak Terprogram
Keputusan tidak terprogram merupakan
keputusan yang tidak terstruktur. Suatu keputusan tidak diprogramkan apabila
keputusan tersebut bersifat baru dan tidak rutin terjadi. Pimpinan atau manajer
yang berwenang mengambil keputusan yang tidak diprogramkan perlu membuat
keputusan yang terbaik dalam segala situasi dan kondisi dengan
menggunakan model keputusan yang ada. Keputusan tidak terprogram diperlukan
untuk masalah-masalah manajemen yang unik dan kompleks. Keputusan yang
berkenaan dengan masalah-masalah khusus, khas dan tidak biasa terjadi. Semakin
tinggi kedudukan dalam hirarki dalam organisasi, dibutuhkan kemampuan untuk
membuat keputususan yang tidak diprogramkan.
NAMA : MUHAMMAD ZAKI SYAHPUTRA
NPM : 14110852
KELAS : 2KA29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar