Selasa, 25 Desember 2012

PERBAIKAN KALIMAT TIDAK EFEKTIF MENJADI KALIMAT EFEKTIF

Kalimat belum efektif :

            Pada zaman dahulu kala, orang-orang memakai kayu untuk membuat api. Dan semuanya belum memakai barang yang instan seperti korek api, komputer, speaker. Dahulu orang-orang memakai unta untuk jalan ber mil-mil jauhnya.

            Pada zaman dahulu masih terjadi pertunangan yang terjadi kepada Siti Nurbaya. Lalu dahlu masih terjadi kerajaan yang berkuasa. Dahulu orang-orang masih kuat dengan kepercayaan yang turun menurun dari silsilah keluarga.

Kalimat yang sudah menjadi efektif :

Pada zaman dahulu, orang – orang memakai kayu untuk membuat api. Dan semua orang belum ada barang elektronik seperti korek api, komputer, speaker. Dahulu orang – orang memakai unta untuk menempuh jarak ber mil-mil.

Pada zaman dahulu masih terjadi pertunangan yang terjadi kepada Siti Nurbaya. Lalu dahlu masih terjadi kerajaan yang berkuasa. Dahulu orang-orang masih kuat dengan kepercayaan yang turun menurun dari silsilah keluarga.


KETERANGAN :
Tulisan yang di warnai merah itu kalimat tidak efektif menjadi efektif

PENGERTIAN KALIMAT DAN TEORI KALIMAT


PENGERTIAN KALIMAT 

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik-turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dengan huruf capital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda Tanya (?) dan tanda seru (!).
Setiap kalimat memiliki unsure penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimay akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsure-unsur inti kalimat anatara lain SPOK :
- Subjek / Subyek (S)
- Predikat (P)
- Objek /obyek (O)
- Keterangan (K)

CIRI Subjek / Subyek (S).
Kalimat umumnya mempunyai usur yang berfungsi sebagai subjek. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inversi. Subjek umumnya berwujud nomina, tetapi pada kalimat-kalimat tertentu.

CIRI Predikat (P).
Predikat dalam pandangan aliran structural dianggap unsure yang paling penting dan merupakan inti kalimat.  Predikat dalam bahasa Indonesia bias terwujud kata atau frasa verbal, adjectival, nominal, numeral, dan preporsional.

CIRI Objek / Obyek (O).
Objek bukan unsur wajib dalam kalimat. Keberadaannya umumnya terletak setelah predikat yang berkategori verbal transitif. Objek pada kalimat aktif akan berubah menjadi subjek jika kalimatnya dipasifkan. Demikian pula, objek pada kalimat pasif akan menjadi subjek jika kalimatnya dijadikan kalimat aktif.

CIRI Keterangan (K).
Unsur kalimat yang tidak menduduki subjek, predikat, dan objek dan dapat di perkirakan menduduki fungsi keterangan. Unsure yang berfungsi sebagai keterangan (K) bias terletak di depan subjek (s) atau predikat (P).

Senin, 05 November 2012

EYD ( EJAAN YANG DISEMPURNAKAN )

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagaialat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secaratulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakatdituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakanmedia tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesiayang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub.

SEJARAH

PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA :

     -    EYD(Ejaan Yang Disempurnakan) mulai 16 agustus 1972 : Khusus, Jumat, yakni.
     -    Ejaan republic (Ejaan Soewandi) mulai pada tahun 1947-1972 : Chusus, Djum’at, Jakni.
     -    Ejaan Van Ophuijsen mulai pada tahun 1901-1947 : Choesoes, Djoem’at, ja’ni.
KESALAHAN DALAM PENGEJAAN

    Dalam pengejaan yang benar harus dibutuhkan ketelitian yang bagus dan beberapa adalah ejaan yang salah dalam penulisan :

     1.    Pemakaian Huruf :  Abjad, Nama Diri, pemenggalan, Konsonan, dan Vokal.
     2.    Penulisan Huruf : Huruf Kapital, dan Huruf Miring.
     3.    Penulisan kata : Kata Dasar, Kata Ulang, Kata Turunan, Gabungan Kata, Partikel, Kata Depan,  Singkatan dan Akronim.
     4.    Pemakaian Tanda Baca(pugtuasi) : Tanda Titik, Tanda Koma, Tanda Ttik Koma, Tanda Titik Dua, Tanda Seru, Tanda Kurung, Tanda Hubung, Tanda Pisah, Tanda Tanya. Dan Tanda Garis miring.

Abjad, Vokal dan Konsonan.

   Abjad bahasa Indonesia menggunakan 26 huruf yaitu : a,b,c,d,e,f,g,h,i,j,k,l,m,n,o,p,q,r,s,t,u,v,w,x,y,z. Sedangkan huruf Vokal yaitu : a,i,e,o. Konsonan yaitu adalah sisa dari huruf vokal.

  Dan dalam pengejaan yang benar, huruf-huruf tersebut ada yang terhubung (gabungan dua konsonan) seperti :

      -    Kh seperti dalam kata Khusus, Akhir.
      -    Ng seperti dalam kata Ngilu, Bangun.
      -    Ny seperti dalam kata Nyata, Anyam.
      -    Sy seperti dalam kata Syair, Asyik.

Selain gabungan dua konsonan, ada pula gabungan dua vokal yaitu :

      -    Ai seperti dalam kata Mulai.
      -    Au seperti dalam kata Saudara.
      -    Oi seperti dalam kata Boikot.

PEMENGGALAN KATA

Pemenggalan kata pada dasar dilakukan sebagai barikut :

        Au-la bukan a-u-la.
        Sau-da-ra bukan sa-u-da-r-a.
        Am-boi bukan am-bo-i.

NAMA DIRI

     Cara penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat, jalan,sungai, gunung, dan nama lainnya) harus mengikuti EYD, kecuali jika adapertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum, atau sejarah.

 Contoh
        pemakaian biasa :
    Rumahnya di Jalan Pajajaran No.5
    Ia berkantor di Jalan Budi Utomo.

 Contoh
        pemakaian dengan pertimbangan khusus :
    Paman dosen Institut Agama Islam Banten, Serang
    Perkumpulan Boedi Oetomo didirikan pada tahun 1908.

PENULISAN HURUF

A.    Huruf Kapital
Contoh :
    Selain buku juga penggaris yang dijual
    Dia hendak ke Sumatra

B.    Huruf Miring
Contoh :
    Bulan September
    Bulan Maulid
    Hari Jumat
    Hari Lebaran

PENULISAN KATA

A.    KATA DASAR
Contoh
    Kantor pos sangai ramai.
    Buku itu sudah saya baca.

B.    KATA TURUNAN
Contoh
    Bergerigi   Ketetapan    Sentuhan
    Gemetar    Mempertanyakan  Terhapus

C.    KATA ULANG
Contoh
    Anak-anak.
    Berjalan-jalan
    Biri-biri
    Buku-buku
    Gerak-gerik
    Kupu-kupu

D.    GABUNGAN KATA
Contoh
    Duta besar
    Kerja sama
    Kereta api cepat
    Meja tulis
    Orang tua
    Rumah sakit

E.    KATA GANTI
Contoh
    Aku ..... = aku bawa, aku ambil
    Ku ......    = kubawa, kuambil
    Engkau ..... = engkau bawa, engkau ambil

F.    KATA DEPAN
   Contoh
    Tinggalah bersama saya di sini.
    Di mana orang tuamu?
    Saya sudah makan di restoran
Ibuku sedang ke luar kota.
Ia pantas tampil ke depan.

NAMA    : MUHAMMAD ZAKI SYAHPUTRA
NPM        : 14110852
KELAS    : 3KA29


Jumat, 05 Oktober 2012

PENGERTIAN PLAGIARISME DAN DAN SANKSI – SANKSINYA .

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain dan Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Yang masuk golongan plagiarisme:
  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang tidak tergolong plagiarisme:
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya
PERATURAN – PERATURAN :
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI no. 17 Tahun 2010 tentang SANKSI bagi pelaku plagiat yaitu :
Pasal 12
  • Sanksi bagi Mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10 ayat (4), secara berurutan dari yang baling ringan sampai dengan yang paling berat terdiri atas :
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Penundaan pemberian sebagai hak mahasiswa
4.      Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa.
5.      Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
6.      Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa atau;
7.      Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program.
  • Sanksi bagi dosen/peneliti/tenaga kependidikan yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 11 ayat (6), secara berurutan dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat, terdiri atas :
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Penundaan pemberian hak dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
4.      Penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional
5.      Pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar/profesor/ahli peneliti utama bagi yang memenuhi syarat.
6.      Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
7.      Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
8.      Pembatalan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
  • Menteri atau pejabat yang berwenang dapat menolak usul untuk mengangkat kembali dosen/peneliti /tenaga kependidikan dalam jabatan guru besar/profesor/ahli peneliti utama atas usul perguruan tinggi lain, apabila dosen/peneliti /tenaga kependidikan tersebut pernah dijatuhi sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f atau huruf g serta dijatuhi sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan  jabatan guru besar/profesor/ahli peneliti utama.
  • Dalam hal pemimpin perguruan tinggi tidak menjatuhkan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2). dan ayat (3), Menteri dapat menjatuhkan sanksi kepada plagiator dan kepada pemimpin perguruan tinggi yang tidak menjatuhkan sanksi kepada plagiator.
  •  Sanksi kepada pemimpin perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) berupa:
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Pernyataan Pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak berwenang melakukan tindakan hukum dalam bidang akademik.
Pasal 13
  1. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak sengaja.
  2. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (1) huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara sengaja dan/atau berulang.
  3. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak sengaja.
  4. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (2) huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara sengaja dan/atau berulang.

Dan supaya kita tidak termasuk dalam “plagiarisme” ini ada beberapa contoh :
1.      Copy paste
2.      Mengganti tulisan dengan bahasa sendiri
3.      Mengikuti gaya penulisan dan penalaran kutipan
4.      Penulisan metafora
5.      Mengikuti ide penulisan orang lain

Dan semoga tulisan ini menjadi bermanfat bagi yang membacanya sebagai ilmu bagaimana menulis artikel sebagai artikel sejati tanpa mensubcopy tulisan orang lain memerangi plagiarisme di Indonesia ini.

Minggu, 29 April 2012

BANGSA INDONESIA


Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau [5] [6], oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat).[7] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[8] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung.

IBUKOTA INDONESIA

Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

SEJARAH

Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat. Dan Indonesia memiliki 6 presiden sampai tahun 2012

NAMA            : MUHAMMAD ZAKI SYAHPUTRA
NPM               : 14110852
KELAS           : 2KA29

VIRUS KOMPUTER


Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.

Cara kerja

Virus komputer umumnya dapat merusak perangkat lunak komputer dan tidak dapat secara langsung merusak perangkat keras komputer tetapi dapat mengakibatkan kerusakan dengan cara memuat program yang memaksa over process ke perangkat tertentu. Efek negatif virus komputer adalah memperbanyak dirinya sendiri, yang membuat sumber daya pada komputer (seperti penggunaan memori) menjadi berkurang secara signifikan. Hampir 95% virus komputer berbasis sistem operasi Windows. Sisanya menyerang Linux/GNU, Mac, FreeBSD, OS/2 IBM, dan Sun Operating System. Virus yang ganas akan merusak perangkat keras.

Jenis

Virus komputer adalah sebuah istilah umum untuk menggambarkan segala jenis serangan terhadap komputer. Dikategorikan dari cara kerjanya, virus komputer dapat dikelompokkan ke dalam kategori sebagai berikut:
-          Worm
-          Trojan
-          Backdoor
-          Spyware
-          Rogue
-          Rootki
-          Polymorphic virus
-          Metamorphic virus
-          Virus ponsel

Cara Mengaatasi 

            Serangan virus dapat dicegah atau ditanggulangi dengan menggunakan Perangkat lunak antivirus. Jenis perangkat lunak ini dapat juga mendeteksi dan menghapus virus komputer. Virus komputer ini dapat dihapus dengan basis data (database/ Signature-based detection), heuristik, atau peringkat dari program itu sendiri (Quantum).

NAMA            : MUHAMMAD ZAKI SYAHPUTRA
NPM               : 14110852
KELAS           : 2KA29