Senin, 10 Juni 2013

Contoh CV

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Identitas Diri

Nama                                       : Muhammad Zaki Syahputra
Jenis Kelamin                          : Laki - Laki
Tempat, Tanggal lahir             : Bekasi, 12 April 1992
Agama                                     : Islam
Kewarganegaraan                   : Indonesia
Alamat                                    : JL. Lumbu Tengah Raya Blok 8 No. 39 Kode Pos 17115
Telepon                                   : 089652257699

Latar Belakang Pendidikan

1996-1998                            : TK Annisa
1998-2004                            : SD Negeri 10 Bojong Rawa Lumbu Bekasi
2004-2007                            : SMP Negeri 16 bekasi
2007-2010                            : SMA Widya Nusantara Bekasi
2010-Sekarang                     : Universitas Gunadarma

Demikian riwayat hidup ini saya buat dengan sebenarnya.




                                                                                                                  Bekasi, 11 juni 2013

                                                                                                                                      

                                                                                                      Muhammad Zaki Syahputra

Contoh Surat Resmi

PEMERINTAH KOTA BEKASI
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 16 BEKASI
Jl. Lumbu Timur Bekasi

Nomor             : 421.2/768/SMAN9/VI/2013
Lampiran         : -
Hal                   : Pemberitahuan Kegiatan
                          Perkemahan dan Pelantikan
                          Ekstrakulikuler (KPPE).

Kepada 
Yth.Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid
Kelas VII
di -
Bekasi

Dengan Hormat,
Dalam rangka pelaksanaan salah satu program kerja bisang kesiswaan SMP 16 Kota Bekasi tahun ajaran 2012/2013 tentang Misi Meningkatkan kecerdasan Emosianal/character Building serta melarih intergritas karakter pribadi yang berkualitas, maka kami akan mengadakan kegiatan perkemahan dan pelantikan ekstrakulikuler(KPPE) yang akan dilaksanakan pada :

    Hari             : Rabu - Kamis
    Tanggal       : 17-18 Oktober 2013
    Waktu          : 06.00 s.d Selesai
    Tempat        : Bumi Perkemahan Graha Wisata Pramuka Cibubur

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, agar terlaksananya kegiatan tersebut kami mebutuhkan kerjasamanya berupa bantuan biaya sebesar Rp 450.000,- paling lambat tanggal 10 oktober 2013.
Atas Perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.


SMP 16  Kota Bekasi





Drs. H. Rochmat, MM.

Selasa, 07 Mei 2013

Berpikir Induktif dan Penalarannya


Berpikir induktif 
  Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum (Kamus Umum Bahasa Indonesia, hal 444W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
  Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai denganmengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatasdalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (filsafatilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
  Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-halkhusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomenasejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.(www.id.wikipedia.com) 
  Jalan induksi mengambil jalan tengah, yakni di antara jalan yang memeriksa cuma satu buktisaja dan jalan yang menghitung lebih dari satu, tetapi boleh dihitung semuanya satu persatu.Induksi mengandaikan, bahwa karena beberapa (tiada semuanya) di antara bukti yangdiperiksanya itu benar, maka sekalian bukti lain yang sekawan, sekelas dengan dia benar pula. 
  Buat contoh penegasan kita kembali pada masyarakat Yunani, masyarakat yang sebenarnyamerintis kesopanan manusia. Lama sudah terpendam dalam otaknya Archimedes, pemikir Yunani yang hidup 250 tahun sebelum Masehi, persoalan: apa sebab badan yang masuk barangyang cair itu, jadi enteng kekurangan berat? Ketika mandi, maka jawab persoalan tadi tiba-tibatercantum di matanya dan kegiatan yang memasuki jiwanya menyebabkan dia lupa akan adatistiadat negara dan bangsanya. Dengan melupakan pakaiannya, ia keluar dari tempat mandinyadengan bersorak-sorakkan “heureuka” saya dapati, saya dapati, adalah satu contoh lagi darikuatnya nafsu ingin tahu dan lazatnya obat haus “ingin” tahu itu. Archimedes menjalankanexperiment yang betul, ialah badannya sendiri, yang jadi benda yang dicemplungkan ke dalamair buat mandi. Dengan cara berpikir, yang biasa dipakainya sebagai pemikir besar, ia bisa bangunkan satu undang yang setiap pemuda yang mau jadi manusia sopan mesti mempelajaridalam sekolah di seluruh pelosok dunia sekarang. 
  Menurut undang Archimedes, maka kalau benda yang padat (solid) terbenam pada barang cair,maka benda tadi kehilangan berat sama dengan berat zat cair yang dipindahkan oleh bendaitu.Tegasnya kalau berat Archimedes di luar air umpamanya B gram dan berat air yangdipindahkan oleh badan Achimedes b gram, maka berat Archimedes dalam air tidak lagi Bgram, melainkan (B-b) gr. 
  Dengan contoh dirinya sendiri sebagai benda dan air sebagai barang cair, maka simpulan yangdidapatkan Archimedes dalam tempat mandi itu belumlah boleh dikatakan undang. Semua bendadalam alam, kalau dicemplungkan ke dalam semua zat cair mestinya kekurangan beratsama dengan berat-zat cair yang dipindahkan oleh benda itu. Kalau semuanya takluk padakesimpulan tadi, barulah kesimpulan itu akan jadi Undang dan barulah Archimedes tak akandilupakan oleh manusia sopan, manusia yang betul-betul terlatih sebagai bapak undang itu.(Madilog.hal 100-101 Tan Malaka, Pusat Data Indikator)
MACAM-MACAM PENALARAN INDUKTIF
1. GENERALISASI
   Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili.
Contoh :
Generalisasi juga di sebut induksi tidak sempurna ( lengkap ). Guna menghindari generalisasi yang terburu – buru, Aristoteles berpendapat bahwa bentuk induksi semacam ini harus di dasarkan pada pemeriksaan atas seluruh fakta yang berhubungan, tapi semacam ini jarang di capai. Jadi kita harus mencari jalan yang lebih prakis guna membuat generalisasi yang sah.

Tiga cara pengujian untuk menentukan generalisasi:
a). Menambah jumlah kasus yang di uji, juga dapat menambah probabilitas sehatnya generalisasi. Maka harus seksama dan kritis untuk menentukan apakah generalisasi ( mencapai probabilitas ).
b). Hendaknya melihat adakah sample yang di selidiki cukup representatif mewakili kelompok yang di periksa.
c). Apabila ada kekecualian, apakah juga di perhitungkan dan di perhatikan dalam membuat dan melancarkan generalisasi?


2. ANALOGI
   Pemikiran ini berangkat dari suatu kejadian khusus ke suatu kejadian khususnya lainnya, dan menyimpulkan bahwa apa yang benar pada yang satu juga akan benar pada yang lain.
Contoh ;
Sartono sembuh dari pusing kepalanya karena minum obat ini.
Pengetahuan secara analogis adalah suau metode yang menjelaskan barang – barang yang tidak biasa dengan istilah – istilah yang di kenal ide – ide baru bisa di kenal atau dapat di terima apabila di hubungkan dengan hal – hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.
Analogi Induktif adalah suatu cara berfikir yang di dasarkan pada persamaan yang nyata dan terbukti. Jika memiliki suatu kesamaan dari yang penting, maka dapat di simpulkan serupa dalam beberapa karakteristik lainnya. Apabila hanya terdapat persamaan kebetulan dan perbandingan untuk sekedar penjelasan, maka kita tidak dapat membuat suatu kesimpulan.

  
INDUKSI DALAM METODE EKSPOSISI

   Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.
Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:
• Menentukan topik/tema
• Menetapkan tujuan
• Mengumpulkan data dari berbagai sumber
• Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
• Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.


SALAH NALAR

  Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Terdapat beberapa bentuk salah nalar yang sering kita jumpai, yaitu: menegaskan konsekuen, menyangkal antiseden, pentaksaan, perampatan-lebih, parsialitas, pembuktian analogis, perancuan urutan kejadian dengan penyebaban, serta pengambilan konklusi pasangan.

Selasa, 25 Desember 2012

PERBAIKAN KALIMAT TIDAK EFEKTIF MENJADI KALIMAT EFEKTIF

Kalimat belum efektif :

            Pada zaman dahulu kala, orang-orang memakai kayu untuk membuat api. Dan semuanya belum memakai barang yang instan seperti korek api, komputer, speaker. Dahulu orang-orang memakai unta untuk jalan ber mil-mil jauhnya.

            Pada zaman dahulu masih terjadi pertunangan yang terjadi kepada Siti Nurbaya. Lalu dahlu masih terjadi kerajaan yang berkuasa. Dahulu orang-orang masih kuat dengan kepercayaan yang turun menurun dari silsilah keluarga.

Kalimat yang sudah menjadi efektif :

Pada zaman dahulu, orang – orang memakai kayu untuk membuat api. Dan semua orang belum ada barang elektronik seperti korek api, komputer, speaker. Dahulu orang – orang memakai unta untuk menempuh jarak ber mil-mil.

Pada zaman dahulu masih terjadi pertunangan yang terjadi kepada Siti Nurbaya. Lalu dahlu masih terjadi kerajaan yang berkuasa. Dahulu orang-orang masih kuat dengan kepercayaan yang turun menurun dari silsilah keluarga.


KETERANGAN :
Tulisan yang di warnai merah itu kalimat tidak efektif menjadi efektif

PENGERTIAN KALIMAT DAN TEORI KALIMAT


PENGERTIAN KALIMAT 

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik-turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dengan huruf capital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda Tanya (?) dan tanda seru (!).
Setiap kalimat memiliki unsure penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimay akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsure-unsur inti kalimat anatara lain SPOK :
- Subjek / Subyek (S)
- Predikat (P)
- Objek /obyek (O)
- Keterangan (K)

CIRI Subjek / Subyek (S).
Kalimat umumnya mempunyai usur yang berfungsi sebagai subjek. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inversi. Subjek umumnya berwujud nomina, tetapi pada kalimat-kalimat tertentu.

CIRI Predikat (P).
Predikat dalam pandangan aliran structural dianggap unsure yang paling penting dan merupakan inti kalimat.  Predikat dalam bahasa Indonesia bias terwujud kata atau frasa verbal, adjectival, nominal, numeral, dan preporsional.

CIRI Objek / Obyek (O).
Objek bukan unsur wajib dalam kalimat. Keberadaannya umumnya terletak setelah predikat yang berkategori verbal transitif. Objek pada kalimat aktif akan berubah menjadi subjek jika kalimatnya dipasifkan. Demikian pula, objek pada kalimat pasif akan menjadi subjek jika kalimatnya dijadikan kalimat aktif.

CIRI Keterangan (K).
Unsur kalimat yang tidak menduduki subjek, predikat, dan objek dan dapat di perkirakan menduduki fungsi keterangan. Unsure yang berfungsi sebagai keterangan (K) bias terletak di depan subjek (s) atau predikat (P).

Senin, 05 November 2012

EYD ( EJAAN YANG DISEMPURNAKAN )

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagaialat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secaratulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakatdituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakanmedia tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesiayang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub.

SEJARAH

PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA :

     -    EYD(Ejaan Yang Disempurnakan) mulai 16 agustus 1972 : Khusus, Jumat, yakni.
     -    Ejaan republic (Ejaan Soewandi) mulai pada tahun 1947-1972 : Chusus, Djum’at, Jakni.
     -    Ejaan Van Ophuijsen mulai pada tahun 1901-1947 : Choesoes, Djoem’at, ja’ni.
KESALAHAN DALAM PENGEJAAN

    Dalam pengejaan yang benar harus dibutuhkan ketelitian yang bagus dan beberapa adalah ejaan yang salah dalam penulisan :

     1.    Pemakaian Huruf :  Abjad, Nama Diri, pemenggalan, Konsonan, dan Vokal.
     2.    Penulisan Huruf : Huruf Kapital, dan Huruf Miring.
     3.    Penulisan kata : Kata Dasar, Kata Ulang, Kata Turunan, Gabungan Kata, Partikel, Kata Depan,  Singkatan dan Akronim.
     4.    Pemakaian Tanda Baca(pugtuasi) : Tanda Titik, Tanda Koma, Tanda Ttik Koma, Tanda Titik Dua, Tanda Seru, Tanda Kurung, Tanda Hubung, Tanda Pisah, Tanda Tanya. Dan Tanda Garis miring.

Abjad, Vokal dan Konsonan.

   Abjad bahasa Indonesia menggunakan 26 huruf yaitu : a,b,c,d,e,f,g,h,i,j,k,l,m,n,o,p,q,r,s,t,u,v,w,x,y,z. Sedangkan huruf Vokal yaitu : a,i,e,o. Konsonan yaitu adalah sisa dari huruf vokal.

  Dan dalam pengejaan yang benar, huruf-huruf tersebut ada yang terhubung (gabungan dua konsonan) seperti :

      -    Kh seperti dalam kata Khusus, Akhir.
      -    Ng seperti dalam kata Ngilu, Bangun.
      -    Ny seperti dalam kata Nyata, Anyam.
      -    Sy seperti dalam kata Syair, Asyik.

Selain gabungan dua konsonan, ada pula gabungan dua vokal yaitu :

      -    Ai seperti dalam kata Mulai.
      -    Au seperti dalam kata Saudara.
      -    Oi seperti dalam kata Boikot.

PEMENGGALAN KATA

Pemenggalan kata pada dasar dilakukan sebagai barikut :

        Au-la bukan a-u-la.
        Sau-da-ra bukan sa-u-da-r-a.
        Am-boi bukan am-bo-i.

NAMA DIRI

     Cara penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat, jalan,sungai, gunung, dan nama lainnya) harus mengikuti EYD, kecuali jika adapertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum, atau sejarah.

 Contoh
        pemakaian biasa :
    Rumahnya di Jalan Pajajaran No.5
    Ia berkantor di Jalan Budi Utomo.

 Contoh
        pemakaian dengan pertimbangan khusus :
    Paman dosen Institut Agama Islam Banten, Serang
    Perkumpulan Boedi Oetomo didirikan pada tahun 1908.

PENULISAN HURUF

A.    Huruf Kapital
Contoh :
    Selain buku juga penggaris yang dijual
    Dia hendak ke Sumatra

B.    Huruf Miring
Contoh :
    Bulan September
    Bulan Maulid
    Hari Jumat
    Hari Lebaran

PENULISAN KATA

A.    KATA DASAR
Contoh
    Kantor pos sangai ramai.
    Buku itu sudah saya baca.

B.    KATA TURUNAN
Contoh
    Bergerigi   Ketetapan    Sentuhan
    Gemetar    Mempertanyakan  Terhapus

C.    KATA ULANG
Contoh
    Anak-anak.
    Berjalan-jalan
    Biri-biri
    Buku-buku
    Gerak-gerik
    Kupu-kupu

D.    GABUNGAN KATA
Contoh
    Duta besar
    Kerja sama
    Kereta api cepat
    Meja tulis
    Orang tua
    Rumah sakit

E.    KATA GANTI
Contoh
    Aku ..... = aku bawa, aku ambil
    Ku ......    = kubawa, kuambil
    Engkau ..... = engkau bawa, engkau ambil

F.    KATA DEPAN
   Contoh
    Tinggalah bersama saya di sini.
    Di mana orang tuamu?
    Saya sudah makan di restoran
Ibuku sedang ke luar kota.
Ia pantas tampil ke depan.

NAMA    : MUHAMMAD ZAKI SYAHPUTRA
NPM        : 14110852
KELAS    : 3KA29


Jumat, 05 Oktober 2012

PENGERTIAN PLAGIARISME DAN DAN SANKSI – SANKSINYA .

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain dan Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Yang masuk golongan plagiarisme:
  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang tidak tergolong plagiarisme:
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya
PERATURAN – PERATURAN :
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI no. 17 Tahun 2010 tentang SANKSI bagi pelaku plagiat yaitu :
Pasal 12
  • Sanksi bagi Mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10 ayat (4), secara berurutan dari yang baling ringan sampai dengan yang paling berat terdiri atas :
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Penundaan pemberian sebagai hak mahasiswa
4.      Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa.
5.      Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
6.      Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa atau;
7.      Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program.
  • Sanksi bagi dosen/peneliti/tenaga kependidikan yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 11 ayat (6), secara berurutan dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat, terdiri atas :
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Penundaan pemberian hak dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
4.      Penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional
5.      Pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar/profesor/ahli peneliti utama bagi yang memenuhi syarat.
6.      Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
7.      Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
8.      Pembatalan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
  • Menteri atau pejabat yang berwenang dapat menolak usul untuk mengangkat kembali dosen/peneliti /tenaga kependidikan dalam jabatan guru besar/profesor/ahli peneliti utama atas usul perguruan tinggi lain, apabila dosen/peneliti /tenaga kependidikan tersebut pernah dijatuhi sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f atau huruf g serta dijatuhi sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan  jabatan guru besar/profesor/ahli peneliti utama.
  • Dalam hal pemimpin perguruan tinggi tidak menjatuhkan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2). dan ayat (3), Menteri dapat menjatuhkan sanksi kepada plagiator dan kepada pemimpin perguruan tinggi yang tidak menjatuhkan sanksi kepada plagiator.
  •  Sanksi kepada pemimpin perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) berupa:
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Pernyataan Pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak berwenang melakukan tindakan hukum dalam bidang akademik.
Pasal 13
  1. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak sengaja.
  2. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (1) huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara sengaja dan/atau berulang.
  3. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak sengaja.
  4. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (2) huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara sengaja dan/atau berulang.

Dan supaya kita tidak termasuk dalam “plagiarisme” ini ada beberapa contoh :
1.      Copy paste
2.      Mengganti tulisan dengan bahasa sendiri
3.      Mengikuti gaya penulisan dan penalaran kutipan
4.      Penulisan metafora
5.      Mengikuti ide penulisan orang lain

Dan semoga tulisan ini menjadi bermanfat bagi yang membacanya sebagai ilmu bagaimana menulis artikel sebagai artikel sejati tanpa mensubcopy tulisan orang lain memerangi plagiarisme di Indonesia ini.